"Bipolar disorder sebetulnya sudah merupakan gangguan kejiwaan. Dan pastinya akan semakin parah jika tidak dilakukan terapi yang tepat bagi penderita gangguan ini," Irmansyah menegaskan. Oleh karena itu, semakin dini bipolar disorder didiagnosa dan ditangani, semakin besar pula kemungkinan bunuh diri dan ketidakwajaran perilaku penderita dapat ditekan.
Dan satu-satunya terapi yang bisa dilakukan untuk penderita gangguan bipolar adalah dengan memberikan resep obat anti depressant dan mood stabilizer, yang harus dikonsumsi saat gangguan manik maupun depresi menyerang. "Obat ini sifatnya simptomatik, tetapi terbukti sangat efektif menekan risiko paling fatal dari gangguan bipolar maupun rapid-cycle bipolar disorder," urai Irmansyah.
KOMENTAR