TabloidNova.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMAN 3 Jakarta yang bernama Arfiand Caesar Al Irhami (15) alias Aca memasuki babak baru. Usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan pasca meninggalnya Aca, Jumat (20/6) silam, akhirnya polisi menentukan lima tersangka penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta itu pada Senin (30/6) siang.
"Ada lima orang murid kelas dua yang diketahui sebagai pembina pecinta alam di sekolah itu. Dan kami sudah memanggil keempatnya sebagai tersangka. Mereka adalah DW, TM, AM dan KR yang berjenis kelamin laki-laki dan PU yang berjenis kelamin perempuan. Mereka dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya di ruangan kerjanya.
Kelima tersangka tersebut diduga masih berusia 16 dan 17 tahun. Tapi belum jelas apakah kelimanya akan langsung ditahan atau tidak. "Semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan," tambah Rikwanto lagi. Yang jelas, Rikwanto tidak menutup kemungkinan jika jumlah tersangka bisa bertambah, jika memang hasil pemeriksaan merujuk ke sana.
Yetta Angelina
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR