TabloidNova.com - Ditemui Selasa (20/5), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya masih mengintensifkan pemeriksaan Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus (Untag) Jakarta, Rudyono Dharsono. Rudyono diperiksa karena diduga melakukan penggelapan dan korupsi aset yayasan, penipuan, serta pencucian uang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari pengurus Yayasan dan dosen Untag, yang menemukan berbagai bukti penyalahgunaan wewenang selama Rudyono menjabat Ketua Yayasan Untag.
"Tujuh laporan di Polres Jakarta Utara dan satu laporan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bermacam-macam kasusnya. Mulai dari penipuan dan penggelapan," akunya.
Hingga kini status Rudyono masih terlapor sehingga penyidik masih terus mendalami laporan yang ditujukan kepada Rudyono. Seandainya terbukti, maka tidak menutup kemungkinan statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.
Edwin Yusman
KOMENTAR