Tabloidnova.com - Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda mengatakan sudah ada laporan lain seputar kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). "Korban kedua sudah membuat laporan ke polisi. Sementara itu saya sudah dihubungi oleh keluarga lain yang juga mengaku jika anaknya menjadi korban kekerasan seksual di JIS," terangnya Rabu (7/5) sore.
Mengenai dugaan adanya pelaku kekerasan seksual yang berkewarganegaraan asing Erlinda masih enggan berkomentar banyak. "Memang begitu menurut keterangan korban, tapi saya saat ini menahan diri untuk tidak terlalu banyak memberi komentar seputar kasus ini agar tidak mengganggu penyelidikan polisi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Erlinda membantah jika dirinya pernah mengatakan di sebuah media jika ada indikasi kuat keterlibatan seseorang berkewarganegaraan asing dalam tindakan asusila itu. "Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah mengeluarkan komentar bahwa ada keterlibatan warganegara asing yang terungkap dari telepon selular seorang tersangka," bebernya.
Sedikit menyinggung kasus kejahatan seksual yang terjadi di Sukabumi, Erlinda mengatakan ini harusnya menjadi titik penting bagi pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat kejahatan seksual di Indonesia. Untuk itu dirinya menghimbau pemerintah pusat dan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah mengatasi hal ini.
"Jumlah korban saat ini sudah ada 110 orang. Masih ada 21 orang lagi yang masih didalami. Jika korban-korban ini tidak diberikan terapi sekarang juga, bagaimana nanti kedepannya? Apa mau negara ini disebut negara paedophile?," tukasnya.
Untuk itu, "KPAI sudah memberikan terapi kepada para korban secara berkelompok. Meski begitu, saya tetap meminta kepada Presiden RI dan jajarannya seperti Kemenkes untuk turun tangan membantu para korban kejahatan seksual ini. Bila perlu Kemenkes memberikan pengobatan kepada para korban dengan cara membuka posko," tutupnya.
Edwin
KOMENTAR