"Kami apresiasi termasuk anggota TNI (yang melaporkan) karena responnya baik. Tidak dipermasalahkan (walau akhirnya anggota polisi saling menembak, red.)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (17/2).
Kepolisian tidak mempermasalahkan apa yang terjadi karena apa yang dilaporkan oleh anggota TNI memang secara kasat mata dilihatnya.
Apalagi setelah kejadian, saksi-saksi diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Mereka yang ada dalam kejadian sudah diperiksa, memang kejadian tidak ada yang disengaja," ujar Rikwanto.
Anggota yang saling tembak memang tidak ada koordinasi soal pekerjaannya. Menurut Rikwanto, hal ini karena masing-masing memiliki pekerjaan yang berbeda.
"Di kepolisian manapun bisa saja terjadi," ungkap Rikwanto.
Jika memang ada kesalahan, pelaku aksi saling tembak yang membuat dada Bripka Lasmidi berlubang, dapat dikenakan sanksi kode etik. Namun Rikwanto menegaskan jika sanksi tersebut juga tidak bisa sembarangan.
"Dua anggota polisi yang berada dalam angkutan umum tersebut hanya melakukan self defensif. Jadi itu (penembakan) hanya refleks saja. Dan Bripka Lasmidi hanya melaksanakan tugas," ujar Rikwanto lagi.
Laili
KOMENTAR