Berikut beberapa himbauan kepolisian.
- Pastikan masa berlaku dan keaslian kartu digunakan oleh konsumen sesuai. Jika tidak sesuai, jangan melakukan transaksi yang berisiko penipuan. Kartu yang lewat masa kadaluarsa, bisa jadi merupakan kartu bekas yang sudah di-cloning oleh sindikat pembobol data kartu kredit.
- Pastikan nomor kartu pada sales draft sesuai dengan nomor kartu pada fisik kartu kredit.
- Hindari menggesek kartu tidak sesuai EDC (electronic digital capture atau alat gesek transaksi kartu kredit) Bank pemilik kartu kredit.
- Teliti tanda tangan pemegang kartu kredit dengan sales draft, sembari bandingkan dengan fisik kartu kredit.
- Waspadai konsumen yang mengeluarkan kartu kredit dalam jumlah yang tidak wajar.
Laili
KOMENTAR