Nova.id - Bagi Arfa (47) dan Sairih (60), mendengar anaknya Teddy, alias Toyeng, dihukum 6 tahun lantaran melecehkan tetangganya yang masih balita, bukan perkara mudah.
Waktu 6 tahun dianggap Sairih bukan waktu yang sebentar, terlebih dirinya mengaku sudah cukup tua dan takut tak bisa bertemu lagi dengan anaknya.
"Saya hanya bisa pasrah, semua sudah kami usahakan, inilah potret hukum di Indonesia.
"Saya dulu dengar semua mempertanyakan keadilan, sampai hari ini terjadi pada anak saya, inilah foto yang sesungguhnya, saya tidak percaya dengan hukum yang ada," katanya dengan nada protes.
Ditambahkan oleh Sairih bahwa ketidakadilan yang terjadi pada anaknya memang membuatnya kecewa.
"Saya orang kecil, awam terhadap masalah hukum tapi hari ini saya merasakan betul bagaimana perasaan ketidakadilan itu," tegasnya lagi berapi-api.
Walaupun Sairih tampak sedih, dia menambahkan sudah lebih lega karena nasib anaknya sudah jelas tak terkatung-katung lagi.
"Saya kecewa memang, tapi saya sudah lega karena ini jelas sudah nasibnya.
"Kalau kemarin sepanjang proses saya merasa bingung atas nasib anak saya.
"Saya orang tua hanya bisa mendoakan agar Toyeng kuat menjalani hukumannya," katanya saat ditemui NOV usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,(13/5). (*)
/Swita
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR