Korban yang ditemani oleh orang tua dan teman-temannya ingin mengetahui ganjaran apa yang akan diterima oleh pelaku yang telah membuatnya trauma yang sempat menghancurkan mimpi-mimpinya. "Saya mau tahu dia dihukum seberapa, gemes, pokoknya saya pengennya bisa melihat hukuman apa yang diterima oleh dia," ucap S dengan nada tinggi.
Mendengar anak asuhnya kembali emosional, Ustad Hans yang ikut mengawal dan membantu ketiga orang tua korban kasus pencabulan ini bersuara. "Memang kalau ditilik tuntutan yang hanya 5 tahun itu kan jauh dari hukuman maksimal 15 tahun yang harusnya bisa diterima, tapi kami semua sudah berusaha, dan mendengar vonis bahwa dia bersalah itu juga sudah membuktikan bahwa Mika memang bersalah tidak seperti yang selalu diungkapkannya hingga hari ini bahwa dia tidak melakukan dan mendapatkan fitnah," tambahnya Hans.
Hans juga meminta bahwa keluarga korban memang harus bersabar dan menunggu putusan yang sebentar lagi akan keluar. "Ya kalau molor dan harus diputusnya Rabu (18/4) ya sudah kami kembali lagi besok Rabu untuk mendengar bahwa Mika memang bersalah dan pantas untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut," jelas Hans.\
Korban S yang didampingi oleh ibunda pun akhirnya lebih tenang dan kembali pasrah untuk menghadapi sidang putusan yang akan digelar Rabu (18/4). "Saya mau dia dihukum sesuai dengan perbuatannya," tandas S.
Swita
KOMENTAR