Bagaimana kondisi Rasyid usai sidang?
Riri (R): Sidang kemarin cukup menguras energi Rasyid. Usai sidang, kakaknya Rasyid sempat bertanya, "Acid (panggilan keluarga untuk Rasyid, Red.), gimana rasanya sidang?" Rasyid yang duduk dengan lemas di kursi menjawab, "Seperti habis lari maraton, lalu besoknya harus ujian, sementara nanti sore mau disunat." Ya begitulah, dia memang cukup lelah.
Rasyid, kan, badannya memang tegap karena hobi olahraga. Raut mukanya juga, kan, terlihat percaya diri. Ini mungkin yang membuat orang beranggapan, segala sesuatu yang terjadi pada dia seakan-akan dibuat-buat dan dibesar-besarkan. (Rasyid sempat pingsan saat menjalani proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Ditlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 7 Januari lalu. Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Rasyid juga dikabulkan polisi karena alasan kesehatan.) Tapi ini memang yang sesungguhnya, kami tak membesar-besarkan. Rasyid saat ini dalam keadaan rapuh.
Rapuh seperti apa tepatnya?
Erick (E): Masalah ini adalah pukulan yang sangat kuat untuk Rasyid. Dia itu anak baik, anak rumahan, makanya dia trauma dan terpukul sekali. Hingga kini, dia rutin menjalani terapi dengan psikiater, minimal tiga kali seminggu. Ini saja sudah sangat menghabiskan energi. Setiap kali sehabis sesi terapi pun, Rasyid selalu kelelahan.
Untuk diketahui, kami sebagai kuasa hukumnya baru bisa bicara panjang lebar dengan Rasyid seminggu yang lalu. Sebelumnya, selalu ada "penerjemah" baik itu ibunya, tantenya, atau dokternya. Rasyid jadi sangat tertutup kepada orang yang tak membuat dia nyaman. Untuk mengorek kronologi kejadian pun sulit sekali.
Apakah trauma yang dialami Rasyid berhubungan dengan nama besar Hatta Rajasa?
E: Menurut analisis ahli kejiwaan, hal itu juga memperbesar trauma Rasyid. Dia menyadari musibah ini menyusahkan orangtuanya, padahal orangtuanya dalam posisi tak bisa dipusingkan dengan masalah seperti ini. Beban yang dia tanggung jadi lebih berat dibandingkan bila terjadi pada orang biasa.
Ibaratnya begini, bila saya melihat kecelakaan di jalan dan ikut menolong korban, pasti bayang-bayang kecelakaan itu akan menghantui saya selama berhari-hari. Pada Rasyid, dia menjadi bagian dari kecelakaan itu. Lalu ratusan ribu orang Indonesia menunjuk dia sambil berkata, "Kamu bersalah! Kamu orang yang jahat!" Nah, bayangkan seperti apa beban psikologisnya.
R: Karena itulah, sebagai pengacaranya, saya melakukan pendekatan khusus ke Rasyid. Bicara pun mesti hati-hati sekali agar membangun kepercayaan dirinya. Lantaran kondisi Rasyid jugalah kami sepakat memperpendek sidang. Proses persidangan, kan, masih panjang. Bukan hanya jaksa, masyarakat juga ingin kasus ini segera selesai. Buat Rasyid, semakin cepat proses hukum selesai, semakin cepat dia memulihkan diri dan kembali menjalani hidup.
Salah satu cara "memperpendek sidang" itu dengan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan di sidang perdana?
R: Strategi pembelaan kami nantinya memang lebih ke materiil. Mengajukan eksepsi itu lebih ke formalitas yang berkaitan dengan hukum acara, yang pada akhirnya malah memperpanjang waktu sidang. Tujuan kami, kan, ingin ini cepat selesai. Apalagi, menurut dokter, yang paling dibutuhkan Rasyid saat ini adalah kepastian.
Bagaimana tanggapan Rasyid dan keluarganya atas ancaman hukuman 6 tahun penjara?
R: Kami sudah sampaikan ke Rasyid jauh hari sebelum dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) keluar. Kami katakan, kemungkinan dia akan didakwa dengan pasal 310 ayat 4 yang hukumannya 6 tahun. Untuk Rasyid yang masih sekolah, punya usaha, dan punya berbagai rencana untuk masa depannya, jelas ini menakutkan. Sekarang pun semua kegiatan sekolah dan usaha Rasyid terbengkalai.
E: Saat kami jelaskan perihal dakwaan itu, Rasyid juga banyak bertanya, "Pasal itu artinya seperti apa?" Kami jelaskan, dia didakwa lalai sehingga menyebabkan korban meninggal, luka ringan, dan kerusakan kendaraan lain. Respons Rasyid saat itu, "Itu tidak benar. Saya tidak (lalai) begitu."
E: Tidak seperti yang selama ini diberitakan. Ketika Rasyid bilang kronologi tadi tak benar, kami percaya kepadanya. Kan, dia yang ada di situ, dia yang mengalami. Dan kata-kata ini diucapkan Rasyid di hadapan kuasa hukum, ayah, ibu, serta keluarganya. Selanjutnya kami pelajari berkas-berkas dan bukti-bukti yang ada dan menyimpulkan, penyataan Rasyid lah yang benar. Apa bukti-bukti itu, akan kami buka di persidangan nanti.
R: Makanya kami percaya, Rasyid adalah bagian dari korban. Baik dari segi psikis, nama baik, dan masa depan.
Apa lagi yang diungkapkan Rasyid?
R: Setelah kecelakaan itu, Rasyid adalah orang pertama yang menolong korban. Dan menurut Rasyid, saat itu semua korban masih dalam keadaan bernyawa. Kalau saja, misalnya, saat itu ambulans cepat tiba di lokasi, apakah akan berlanjut seperti ini? Siapa yang tahu?
E: Pada saat kejadian, Rasyid juga sama sekali tidak memberi tahu dia anak Hatta Rajasa. Polisi akhirnya mengetahui Rasyid anak Pak Hatta karena dia harus memberitahu alamat rumahnya saat membuat BAP. Setelah didatangi rumahnya, barulah polisi tahu, dia anak siapa. Sebelumnya, Rasyid selalu bilang, "Tidak perlu bilang orangtua saya. Saya yang akan bertanggung jawab."
Banyak yang membandingkan perlakuan polisi terhadap Rasyid dengan Afriyani, Novi Amalia, dan Jamal (sopir dalam kasus mahasiswa UI yang melompat dari angkot). Bahkan ada petisi yang meminta Rasyid ditahan. Bagaimana soal itu?
E: Kalau begitu, mari kita bandingkan. Afriyani saat ditangkap didakwa dengan pasal pembunuhan, narkoba, dan lalu lintas. Novi juga didakwa dengan pasal narkoba. Toh, pada akhirnya Novi juga lolos dari sidang. Dakwaannya saja sudah berbeda, wajar saja jika perlakuannya berbeda. Sementara pada kasus Jamal, dia ditahan karena ada kemungkinan melarikan diri.
Pada intinya, penahanan dilakukan apabila ditakutkan terdakwa akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi lagi tindakannya. Ketiga poin itu tidak ada pada Rasyid. Yang menjamin Rasyid adalah Hatta Rajasa, ayahnya, Menko Perekonomian Republik Indonesia. Masak, sih, Rasyid mau melarikan diri? Kan, tidak mungkin.
Pada kasus pelanggaran lalu lintas serupa, apakah tersangka juga pasti ditahan?
R: Baru-baru ini malah ada kasus di Purbalingga seorang ibu yang mengakibatkan kecelakaan hingga anaknya meninggal dicabut status tersangkanya dan kasusnya ditutup. Sementara itu, Rasyid sudah bersedia membiayai perawatan para korban, bahkan anak-anaknya pun dibiayai sekolahnya, dan mereka sepakat kejadian ini adalah musibah dan berdamai dengan Rasyid. Kenapa masih diproses?
E: Banyak sekali kasus serupa yang terjadi di Indonesia yang bahkan tak pernah sampai ke meja hijau. Umumnya yang sampai ke tahap sidang adalah kasus yang pelakunya tabrak lari atau pelakunya positif mengonsumsi minuman keras atau narkoba. Ya, silakan simpulkan sendiri.
R: Tidak ada urgensinya mencekal Rasyid. Dia keluar rumah untuk bersosialisasi saja bisa dihitung dengan jari. Dia tidak pernah mau menyetir sendiri lagi. Ke mana-mana selalu bersama sopir, duduk di kursi belakang, ditemani ibu atau tantenya. Lalu, dia pegang erat-erat tangan ibu atau tantenya itu. Pacaran saja tak pernah berduaan, selalu ditemani tante atau kakaknya. Separah itu memang trauma Rasyid.
Jangankan ke London yang harus naik pesawat. Ke RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina di mana Rasyid menjalani terapi, Red.) saja, mobilnya diminta jalan pelan-pelan sekali. Jadi, sekali lagi, tidak ada urgensinya mencekal Rasyid. Dia tidak akan melarikan diri.
Kenapa selama ini pihak Rasyid tak pernah memberi pernyataan atau klarifikasi kepada media?
R: Kami merasa tidak perlu membela diri atas setiap sentimen negatif yang ditujukan ke Rasyid. Nanti pasti ada waktunya Rasyid keluar dan bicara kepada pers. Lagipula, pemberitaan yang ada hingga kini dirasa memojokkan dan menghakimi Rasyid. Ibu Okke (Oktinawati Ulfa Dariah, ibunda Rasyid, Red.) juga merasa sangat dipojokkan oleh pemberitaan.
Bahkan ketika Rasyid masih dititipkan di RS Polri usai kejadian, dua televisi swasta menayangkan berita dengan animasi simulasi kecelakaan yang mereka karang sendiri. Ada gambar mobil terguling dan orang-orang berhamburan dari dalamnya. Komentar Rasyid saat menonton tayangan itu, "Lho, kok, gitu simulasinya? Kan, (kejadiannya) enggak begitu..."
Ini yang membuat dia sedih. Lalu banyak yang bilang, "Oh, Rasyid sedih pasti karena merasa bersalah." Bukan begitu. Dia sedih karena kecewa, mengapa orang-orang yang tidak tahu kejadian sebenarnya memojokkan dia. Semua hanya berasumsi. Kami bahkan sempat diundang untuk membahas kasus ini di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), tapi kami tolak karena kami tak mau membela diri. Kami lebih fokus ke kondisi Rasyid. Bila dia sudah pulih, dia bisa mengungkapkan informasi yang akurat untuk kasus ini.
Bagaimana Ibu Okke mendukung Rasyid melalui proses ini?
R: Ibu sangat tegar dan suportif. Terlihat sekali kasih sayangnya. Tak pernah ada kata-kata yang nadanya menyalahkan Rasyid. Ibu dan seluruh keluarga juga tahu, ini adalah musibah yang harus dijalani sekuat mungkin. Ibu selalu bilang, "Acid harus kuat. Seperti yang Acid bilang, Acid harus berani tanggung jawab." Tapi sepulang dari sidang kemarin, Ibu sempat bilang, "Ini pertama kalinya saya menginjakkan kaki di pengadilan karena anak. Sudah, ya, jangan pernah lagi..."
Sebelum kasus ini terjadi, seperti apa keseharian Rasyid?
E: Sebenarnya, setelah saya mengenal Rasyid cukup dekat akibat kasus ini, saya juga kaget. Ternyata dia pengusaha muda yang sukses. Dia punya peternakan lele yang besar dan membantu banyak pengusaha kecil. Alasannya mendirikan usaha lele pun sangat luar biasa. Dia bilang, masyarakat Indonesia kurang protein. Daging mahal, sementara ada sumber protein lain yang murah yakni lele. Usaha ini dia urus sendiri mulai dari modal, perizinan, dan tetek bengeknya. Bahkan keluarga baru tahu dia punya usaha ketika Rasyid mau panen. Sebelum kasus ini, dia juga tengah mengembangkan usaha ikan kerapu di Bali untuk pasar ekspor.
Rasyid itu sederhana sekali. Di London, dia suka sekali naik sepeda. Dia tinggal bersama kakaknya dan berteman dengan mahasiswa beasiswa yang kebanyakan bukan orang kaya. Di sana, dia jadi instruktur olahraga buat anak-anak. Nah, tabungan uang saku dari orangtua dan hasil kerja itu yang dia pakai sebagai modal usaha.
Astudestra Ajengrastri
KOMENTAR