Saat Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Rasyid apakah sudah mendengar dengan jelas semua dakwaan yang di bacakan oleh JPU, Rasyid pun mengangguk dengan pelan.
Dengan selesainya pembacaan dakwaan oleh JPU dan belum ada jawaban dan keberatan formal dari pihak kuasa hukum terdakwa maka sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Sidang akan digelar Senin depan tanggal 18 Februari dengan agenda pemanggilan saksi" ucap J. Soeharjono, Ketua Majelis Hakim yang menutup sidang perdana ini.
Swita
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR