Selain itu, Ibnu juga melaporkan RS MPH ke Polda Metro Jaya. "Kami ingin masalah ini diungkap sisi pidananya. "Ada dugaan dokter rumah sakit yang bersangkutan telah melakukan tindakan malapraktik. Makanya kami minta masalah ini diusut tuntas."
Sayang, pihak RS MPH hingga Jumat (11/1) belum menanggapi permintaan wawancara. Humas RS, Sri mengatakan, "Permintaan untuk melakukan konfirmasi sudah saya sampaikan ke direktur. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Saya sendiri belum ada disposisi dari pimpinan."
Henry Ismono
KOMENTAR