Tak puas dengan perlakuan RS MPH, kami melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan KPAI. Kami juga sudah minta bantuan pengacara. Tuntutan kami, MPH harus bertanggung jawab. Itu sebabnya, total biaya perawatan sebanyak Rp 150 juta belum mau kami bayar. Merekalah yang menyebabkan anakku sekarang seperti ini. Selain itu, kami juga minta MPH memikirkan perawatan Raihan selanjutnya. Sayangnya, hingga saat ini, MPH belum merespons. Hanya mengulur-ulur waktu. Belum ada niat baik dari mereka barang sedikit pun.
Sebagai ibu, aku tentu tidak boleh putus asa. Harapanku, andai aku kuat, Raihan juga pasti kuat menghadapi proses penyembuhan. Sebisa mungkin, aku mencoba membesarkan hatinya, meski aku tak tahu apakah ia merasakannya.
Namun aku yakin, ada ikatan batin yang kuat antara aku dan Raihan. Aku merasakan ketika ia cemas. Saat napasnya sesak, kubisikkan ke telinganya, "Raihan, ambil napas panjang, Nak. Hembuskan napas pelan-pelan." Seolah mendengar bisikanku, ia kembali tenang. Ya, aku akan terus menjaganya. Yang membuatku merinding, ia sudah bisa menangis.
Tentu aku berharap mujizat terjadi dalam hidup Raihan. Aku berdoa semoga ia bisa pulih kembali. Bisa beraktivitas seperti sedia kala. Ia sungguh anak yang baik. Umurnya memang belum genap 11 tahun, tapi salatnya tak pernah bolong. Ia juga hampir khatam Al Quran.
Sebagai sulung dari tiga bersaudara, ia memang tampak dewasa. Bahkan sudah bisa menjaga kedua adiknya. Tak jarang pula ia membuatkan susu buat Raka, adik bungsunya yang masih berumur 3 tahun.
Oh ya, Raihan pun sudah pintar masak. Sebelum sakit, pagi-pagi sekali ia membuatkan mi instan untukku dan adik-adiknya. Sebagai lauk tambahannya, ia menggorengkan sosis buat kami. "Abang sudah pintar masak, ya," pujiku.
Satu lagi, Raihan suka sekali berenang. Ia juga aktif sebagai salah satu anggota Pramuka di sekolahnya. Sebenarnya, dalam pekan ini ia akan ikut kegiatan Pramuka di Cibubur. Sayang, ia kini harus terbaring lemah seperti ini.
Nak, kita berdoa, ya, agar mukjizat terjadi. Bunda yakin, tak ada yang mustahil bagi Allah...
Kuasa hukum keluarga Raihan, Ibnu Arsal, SH dan rekan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali somasi. Baru somasi ketiga ada tanggapan dari pihak RS MPH. "Kami bertemu pihak RS. Kami sampaikan tuntutan dari pihak keluarga, yaitu biaya perawatan Raihan mulai dari nol sampai ke depan. Bagaimana pihak RS menindaklanjuti pengobatan Raihan selanjutnya. Intinya, kami minta ada upaya dari pihak RS untuk mencari jalan keluar. Tidak seperti sekarang, vakum, dan tak ada perkembangan," ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan. "Direktur RS berdalih, RS ini milik orang asing. Tuntutan kami harus dibicarakan lagi dengan owner. Namun hingga sekarang belum ada realisasinya. Tak ada jawaban konkrit bahwa mereka mau bertanggung jawab," imbuh Ibnu.
Selain itu, Ibnu juga melaporkan RS MPH ke Polda Metro Jaya. "Kami ingin masalah ini diungkap sisi pidananya. "Ada dugaan dokter rumah sakit yang bersangkutan telah melakukan tindakan malapraktik. Makanya kami minta masalah ini diusut tuntas."
Sayang, pihak RS MPH hingga Jumat (11/1) belum menanggapi permintaan wawancara. Humas RS, Sri mengatakan, "Permintaan untuk melakukan konfirmasi sudah saya sampaikan ke direktur. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Saya sendiri belum ada disposisi dari pimpinan."
Henry Ismono
KOMENTAR