Marshanda disebut-sebut emosi sampai menggebrak meja. Kabarnya, Chacha tak terima Sienna berada di tangan Ben. Namun, Afdal Zikri, kuasa hukum Ben, langsung membantah kabar tersebut.
"Tidak benar Marshanda melakukan tindakan seperti itu, pertemuan itu cuma bertiga, ketua KPAI, Marsanda, dan Ben. Tidak ada pemaksaan, marah, gebrak meja, dalam pertemuan itu," bantah Afdal Zikri saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Semantara itu, Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben mengungkapkan, kliennya merasa tak adil dengan kesepakatan tersebut. "Ben boleh bertemu dengan Sienna, membawa Sienna main. Tapi tidak boleh menginap, dan harus dikembalikan sebelum jam 6 sore. Ben, kan, ayahnya juga, tapi dibatasi," cerita Yanti.
Afdal membantah kesepakatan yang dibuat Ben merupakan paksaan. "Tidak ada paksaan, karena di dalam kesepakatan itu lebih banyak ide Ben. Hanya satu permintaan Chacha, yakni anak tidak boleh di bawa menginap," tukas Afdal.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR