Menurut Samuel, yang lebih kasihan lagi adalah nasib Anton, kakaknya. Tidak tanggung-tangung, sanag kakak yang memiliki usaha suplai besar peralatan motor itu dikibuli Lily hingga mencapai Rp 1,8 milyar jumlahnya. Banyak cara yang dilakukan Lily untuk mendapatkan uang dari kakaknya itu. Lagi-lagi, kepiawaian Lily dalam membaca situasi membuatnya berhasil memakan korban.
Suatu ketika, papar Samuel, Anton mendapat pemasukan sebesar Rp 1 milyar dari rekan bisnisnya. Entah bagaiamana caranya tiba-tiba Lily tahu bila Anton baru saja menerima fresh money. Saat itulah Lily tiba-tiba menawarkan sebuah tanah di kawasan elit yang ada di Surabaya Barat, seluas sekitar 5 ribu meter.
Bahkan, untuk meyakinkan sang kakak, Lily mengajaknya ke lokasi tanah itu berada, sambil mengukur layaknya pemilik tanah pada umumnya. Karena merasa yakin tanah tersebut adalah milik Lily pribadi, Anton percaya saja dan melepas uang Rp 1 milyar untuk diberikan kepada Lily sebagai tanda jadi. "Ternyata, belakangan diketahui tanah itu bukanlah miliknya, enggak tahu milik siapa. Padahal, saat itu dia dengan pede mengaku miliknya," cerita Samuel. Ketika meninjai tanah, bahkan Anton sempat membawa ahli feng shui segala untuk melihat peruntungan di lokasi itu. "Karena merasa ditipu, kakak saya menggugat secara perdata Lily ke PN Surabaya. Saat ini kasusnya tengah berjalan," ujarnya.
Merasa usahanya sudah mentok, para korban Lily kemudian berkumpul melakukan perlawanan. Tjing ditunjuk sebagai koordinator lalu membuat langkah berani. Salah satunya, mengirim pengaduan lewat SMS langsung ke ponsel Kapolda Jatim Irjen Hadiatmoko. "Setelah menerima SMS saya, Pak Kapolda langsung telepon saya dan meminta kami datang ke kantornya," kata Tjing.
Setelah mendapat laporan, barulah kasus itu ditangani secara serius oleh anggota polisi yang lain, di antaranya melakukan penangkapan dan penahanan pada Lily, termasuk meminta keterangan anggota polisi yang selama ini diduga "orang dekat" Lily. Bahkan Tjing juga mendapat kabar, keduannya sudah menikah secara siri. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda yang sudah memberikan respons positif atas pengaduan kami," kata Tjing.
Tjing menjelaskan, saat ini sudah sangat banyak korban Lily, tapi memang sengaja tidak mau melapor karena itu menjadi bagain dari strateginya. "Lily ini mirip Malinda Dee, tapi bedanya dia berasal dari Sidoarjo," terang Tjing lagi dengan nada geram.
Bagaimana tanggapan Lily terhadap kasus yang tengah membelitnya itu? Kuasa hukum Lily, Yacobus Willy, SH., M.Hum. mengatakan, apa yang dilakukan oleh para pelapor saat ini agak berlebihan. Menurutnya, kasus itu seharusnya tidak perlu sampai dilaporkan ke polisi karena kliennya memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua hutang-hutangnya.
"Lily sudah bilang kepada saya, dirinya tetap akan mengembalikan uang sesuai dengan yang pernah dia pinjam. Hanya saja perlu waktu, sebab dirinya saat ini memang tengah kesulitan keuangan," kata Yacobus, ketika ditemui NOVA di Mapolda Jatim, Selasa (20/12). Lily, lanjut Yacobus, saat ini tengah berjuang meminta penangguhan penahanan. Sebab jika tetap dilakukan penahahan, ia akan kesulitan untuk berusaha mencari uang buat nomboki hutang-hutangnya itu.
Saat ini, lanjutnya lagi, Lily memiliki aset senilai Rp 2 milyar, berupa dinamo listrik peninggalan usaha ayahnya yang sudah gulung tikar karena ayahnya mengalami stroke. "Barang itu memang akan dijual untuk menutupi hutang-hutangnya. Tapi belum sempat laku, sudah keburu Lily ditangkap," kata Yacobus.
Terlepas dari kasus hukum yang kini membelit Lily, sebagai kuasa hukum, Yacobus ingin mengetuk hati nurani pihak kepolisian untuk memberikan penagguhan penahanan, mengingat Lily adalah janda dengan tiga anak, bahkan punya kewajiban merawat ayahnya yang tengah sakit. "Tapi kalau memang perkara ini akan diteruskan ke pengadilan, bagi kami tidak ada masalah, sebab kami sudah punya argumentasi yang menjadi strategi kami di pengadilan," papar Yacobus.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR