Brefing antara panitia yang membidangi media cetak dengan warawan peliput sudah dilakukan, Jumat (7/10) di Keraton Kilen. Sosialisasi tentang busana yang harus dikenakan wartawan juga sudah dilakukan.
Semua wartawan yang meliput upacara adat pernikahan Jeng Reni pada tanggal 16 dan 17 Oktober, harus mengenakan pakaian adat Jawa, khas Keraton Ngayogyakarta. Wartawan pria harus mengenakan surjan dipadu kain jarik dengan wiru engkol. Sementara wartawati harus mengenakan kebaya model Kartni dipadu dengan kain jarik wiron. Yang harus diperhatikan, kata Siane Indriani media official, acara pernikahan keraton ini, ''Jangan pernah mengenakan kain jarik motif parang, karena akan ditolak masuk keraton.'' Seperti diketahui dalam budaya Jawa, hanya raja yang boleh mengenakan motif parang.
Semua wartawan juga dilarang mengenakan sepatu atau sandal selama melakukan liputan di dalam komples keraton, utamanya yang dipergunakan untuk prosesi upacara pernikahan.
Untuk mengantisipasi kerumunan yang akan mengakibatkan kaca atau pot antik milik keraton pecah lagi, wartawan tidak diizikan membawa tas dan ransel, masuk keraton. Semua harus ditinggal di media center. Pengalaman liputan pada beberapa pernikahan sebelumnya, pot dan kaca penyekat emper Bangsal Kencono pecah oleh gerak cepat wartawan. Sudah diganti pecah lagi di acara yang sama.
Untuk liputan tanggal 18 Oktober, mulai dari Ijab Qobul hingga resepsi, wartawan hanya diwajibkan mengenakan batik dan boleh bersepatu. Aturan ketat lainnya untuk wartawan, wajib membawa ID card yang dikeluarkan secara resmi oleh panitia saat memasuki Keraton dan Kepatihan.
Rini Sulistyati
KOMENTAR