"Proses penyidikan masih berjalan. GB masih ditahan, pemberkasan masih dilakukan terhadap dua laporan. Sudah cukup saksi dan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto ditemui di ruangannya, Jumat (23/5/2014).
"Surat perdamaian sudah disampaikan copy-nya kepada penyidik, kita hargai perdamaian mereka. Hanya saja, surat perdamaian tersebut kita lampirkan ke berkas perkara. Nanti pengadilan yang memutuskan," sambungnya.
Jumat (23/5) pagi, Rikwanto juga membenarkan bila pihaknya telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum GB, namun pihaknya belum dapat memutuskan apakah GB diberikan penangguhan penahanan atau tidak. Mengenai kondisi GB selama ditahanan, Rikwanto mengaku bahwa suami Puput Melati ini sehat.
"Kalau sakit pasti diobati, sampai saat ini baik-baik saja seperti tahanan lainnya," paparnya.
Edwin
KOMENTAR