Ini berarti polisi memastikan Guntur Bumi akan mengenakan seragam itu yang merupakan baju tahanan Mapolda Metro Jaya, selama masa penahanan tahap pertama yakni 20 hari ke depan.
Sebelumnya sejak ditahan sejak Senin (5/5/2014), Guntur Bumi terlihat mengenakan kaos putih dan jaket coklat saat bolak-balik dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan.
"Sudah diberikan seragam tahanan ke GB. Dia pasti akan pakai kemeja oranye itu, baik saat ditahan dan saat diperiksa nantinya," kata Rikwanto, Kamis (8/5/2014).
Ia menjelaskan Guntur Bumi akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari kedepan. Jika selama masa itu pemberkasan belum rampung dan di rasa kurang, maka masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari kemudian. Selain itu, penahanan kembali dapat diperpanjang 40 hari lagi jika penyidik masih memerlukannya.
Guntur Bumi, ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Irfani, mantan pasiennya yang dirugikan hingga Rp 75 Juta. Disamping itu masih ada 10 laporan lain soal penipuan yang dituduhkan ke GB termasuk tuduhan pencabulan. Semua laporan dilakukan oleh mantan pasien GB yang membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.
.
.
Bum wartakota
KOMENTAR