"Materi gugatan adalah soal perceraian dan anak, masalah harta tidak ada dalam gugatan. Alasan perceraian kami tidak bisa menyampaikan, karena privasi," kata Drs. H. Imbalo, SH.MH, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, saat ditemui tabloidnova.com, Jumat (2/5).
Imbalo mengungkapkan, sidang perceraian ini akan digelar secara tertutup. Pokok perkara yang menjadi penyebab perceraian Ben dan Chacha akan dibacakan di dalam persidangan.
"Sidang tertutup untuk umum. Jadi nanti dibacakan dalam persidangan," ucapnya lagi. Chacha pun meminta, agar hak asuh anak jatuh kepada dirinya, mengingat Sienna Ameerah Kasyafani masih sangat kecil.
"Dalam gugatan, diminta oleh penggugat soal anak kepada ibunya, agar diminta dan diasuh oleh ibunya," lanjutnya.
Icha / Tabloidnova.com
KOMENTAR