Seorang wanita bernama Mita Sari Ayu (34) yang mengaku sebagai Direktur CV Angkasa Perdana Meuraxa dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh karena diduga telah menipu hampir seratus warga Banda Aceh (umumnya ibu-ibu) hingga menimbulkan kerugian ratusan juta bahkan ada yang miliaran rupiah per orang.
KOMENTAR