Dalam perkembangan penyelidikan, petugas Polresta Malang mengamankan dua orang terkait peristiwa ini. Kedua orang yang ditahan adalah Rendi M, 30 dan Lulut Widodo alis Lutfi, 30, dua penghuni ruko. Keduanya, sejak Senin (25/1) ditetapkan sebagai tersangka.
KOMENTAR