Kapolresta Malang AKBP Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan, peristiwa penculikan dan penyekapan ini berlatar belakang utang piutang sekitar Rp 10 juta antara korban dan tersangka. Lutfi mempunyai utang Rp 10 juta kepada Bimo untuk biaya renovasi ruko yang jadi lokasi penyekapan tersebut. Antara tersangka dan korban sebelumnya memiliki hubungan pertemanan.
KOMENTAR