Sementara itu, sumber kepolisian menyebut jika pemeran perempuan, PR, sudah mengaku adegan itu gambar dirinya dengan AS. Kabarnya, adegan ini diambil saat keduanya kencan di sebuah kamar hotel di Pacet, Mojokerto, sekitar enam bulan lalu. Bahkan videonya tidak hanya satu rekaman, namun ada tiga. Masing-masing berdurasi enam menit, tujuh menit, dan 15 menit. "Yang beredar hanya yang berdurasi enam menit," ujar sumber ini, Jumat (20/11).
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi menyatakan polisi sudah mengetahui peredaran video itu, namun belum mengetahui bagaimana dan dari mana video itu bisa beredar di Sidomojo dan Tambak Kemerahan. "Kami masih menyelidiki," tegasnya, Jumat (20/11).
Polisi akan mengusut kasus ini setelah istri AS, Ny DW, melaporkan resmi kasus ini ke Polsek Krian dengan sangkaan pasal 284 KHUP tentang perzinahan. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Sidoarjo. "Kami masih memeriksa saksi-saksi," tegas AKP Agung.
Polisi belum meminta keterangan AS. Sebab sejak video ini beredar, AS sulit ditemukan di desanya. Sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya hanya menerima informasi jika AS dalam sepekan ini berada di luar kota. "Kami akan mencari tahu keberadaannya," pungkas Agung.
st3/surya
KOMENTAR