Aktor video mesum tidak sebatas dilakukan kalangan siswa, namun juga merambah usia dewasa. Kali ini beredar rekaman video hot berdurasi sekitar enam menit di kawasan Kecamatan Krian Sidoarjo.
Aktornya diduga kuat mirip dengan AS, 52, mantan kades Sidomojo, Kecamatan Krian. AS terekam beradegan syur dengan PR, 39, warga Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak Kemerahan, Krian, yang diduga kuat sehari-hari sebagai guru senam.
Entah dari mana asalnya, rekaman video ini beredar luas melalui ponsel dan membuat heboh warga Desa Sidomojo dan Tambak Kemerahan Krian, dua desa yang lokasinya bertetangga. Sejumlah warga mengetahui jika aktor video itu mirip dengan AS, kades yang pernah memimpin desa tersebut.
Kabarnya, rekaman itu beredar sejak lima hari lalu. Di antara warga Desa Sidomojo mengaku resah. Sebab rekaman itu juga beredar di tangan sejumlah remaja desa yang mempunyai ponsel. "Kami tidak tahu video itu asalnya dari mana," ujar seorang warga Sidomojo, Jumat (20/11).
Video ini diduga direkam sendiri oleh pelaku dengan memakai ponsel. Sebab saat adegan dimulai, si perempuan tampak sendirian. Adegan syur baru dimulai saat seorang lelaki paruh baya yang mirip AS, mendatangi PR yang duduk di atas ranjang, dibalut handuk dan kain penutup semacam selimut warna merah. Adegan pun berlanjut layaknya hubungan suami-istri.
Kades Desa Sidomojo Ikhwan Hadi membenarkan AS warga Sidomojo. Diakui, AS pernah menjabat kades Sidomojo dan masa tugasnya berakhir September 2007. Setelah masa jabatan AS berakhir, lalu digelar Pilkades 25 Desember 2007 lalu. "Lalu saya terpilih dan dilantik Januari 2008," tegasnya, Jumat (20/11).
Terkait apakah aktor video itu AS, Hadi mengaku hanya tahu setelah sejumlah warganya membicarakan beredarnya video tersebut.
Sementara itu, sumber kepolisian menyebut jika pemeran perempuan, PR, sudah mengaku adegan itu gambar dirinya dengan AS. Kabarnya, adegan ini diambil saat keduanya kencan di sebuah kamar hotel di Pacet, Mojokerto, sekitar enam bulan lalu. Bahkan videonya tidak hanya satu rekaman, namun ada tiga. Masing-masing berdurasi enam menit, tujuh menit, dan 15 menit. "Yang beredar hanya yang berdurasi enam menit," ujar sumber ini, Jumat (20/11).
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi menyatakan polisi sudah mengetahui peredaran video itu, namun belum mengetahui bagaimana dan dari mana video itu bisa beredar di Sidomojo dan Tambak Kemerahan. "Kami masih menyelidiki," tegasnya, Jumat (20/11).
Polisi akan mengusut kasus ini setelah istri AS, Ny DW, melaporkan resmi kasus ini ke Polsek Krian dengan sangkaan pasal 284 KHUP tentang perzinahan. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Sidoarjo. "Kami masih memeriksa saksi-saksi," tegas AKP Agung.
Polisi belum meminta keterangan AS. Sebab sejak video ini beredar, AS sulit ditemukan di desanya. Sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya hanya menerima informasi jika AS dalam sepekan ini berada di luar kota. "Kami akan mencari tahu keberadaannya," pungkas Agung.
st3/surya
KOMENTAR