"Kemarin seharusnya sudah menghadap, tapi kuasa hukumnya menyatakan tidak bisa datang dengan alasan yang tidak jelas," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tabloidnova.com di ruangannya Kamis (26/9).
Rencananya, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. "Kamis pekan depan, diharapkan yang bersangkutan bisa datang untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Rikwanto lagi.
Masih menurut Rikwanto, jika Olga tak bisa datang, maka sesuai ketentuan yang bersangkutan akan dijemput paksa. "Namun penyidik juga punya kewajiban untuk mengecek apakah tidak bisa hadir karena sakit atau hal lain yang tak bisa ditinggalkan," tandas Rikwanto.
Laili/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR