Tapi ramalan dari Suhu Naga itu diragukan oleh peramal Baby Djenar. Baby menyatakan, sekarang ini ada 'batu karang' diantara Maia dan Dhani yang sulit dirobohkan. Siapa 'batu karang' itu, Baby tidak menyebutkannya.
"Sepertinya ada 'batu karang', ada sesuatu yang cukup sulit (untuk rujuk)," kata Baby ketika dihubungi melalui telepon, Kamis petang. Dalam kartu tarot yang dilihatnya, Baby juga melihat 'gunung' tinggi diantara Maya dan Dhani.
Meski sekarang saling bahu-membahu dan solid satu sama lain merawat Dul, Baby menyatakan, sulit bagi Dhani dan Maya mewujudkan rujuknya itu dalam kehidupan mereka. "Feel-nya mereka sudah flat sekarang," ujar Baby.
Namun, lanjut Baby, bekas pasangan musisi ini tetap akan memperjuangkan kehidupan ketiga anaknya, Ahmad Al Ghazali (Al), El Djalaludin Rumi (El) dan Dul. "Rujuknya sulit, tapi Dhani dan Maya hidup untuk anak-anak," ujarnya. Sejak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraian Dhani dan Maya pada 28 September 2008, ketiga anaknya diasuh ayahnya.
Meski pengadilan memberi hak asuh anak pada Maya, Dhani yang 'menguasai'. Sampai sekarang ini, Al, El dan Dul ikut ayahnya. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutus perkara perceraian Dhani dan Maya. Secara hukum, hubungan perkawinan Maya dan Dhani telah berakhir.
Putusan MA itu juga menolak gugatan Maya soal harta gono-gini. Tidak bisa menerima putusan PA, Dhani banding. Di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta, permohonan banding Dhani tadi juga ditolak, dan menyatakan Maya tetap mendapat hak asuh ketiga anaknya, dan harta gono-gini.
Upaya Dhani terus berlanjut. Dhani mengajukan kasasi ke MA. Usaha itu tidak membuahkan hasil. Kasasi Dhani tetap ditolak MA yang menguatkan putusan PTA DKI Jakarta. Usaha terakhirnya ditempuh. Dhani coba mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Dalam putusan PK belum lama ini, MA memutuskan, membebaskan Al, El, dan Dul diasuh siapa pun. Secara hukum, Maya tidak lagi mendapatkan hak pengasuhan anak-anak sampai ketiga anaknya memilih.
.
.
Wartakotalive
KOMENTAR