"Justru klien kami dipaksa. Klien kami menolak (mengakui) karena merasa dizalimi. Istrinya jadi ikut digugat padahal enggak tahu menahu apakah Iqbal anak Machicha dan Moerdiono, kenapa mereka yang bertanggung jawab untuk pengakuan anak," tutur kuasa hukum keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat SH.
Sejauh ini, Machicha sudah melakukan sumpah suppletoir untuk mengukuhkan bahwa Iqbal adalah darah dagingnya dengan Moerdiono. Tapi, pihak keluarga Moerdiono menolak mentah-mentah adanya anggapan bahwa Iqbal adalah turunannya.
"Sumpah ini bukan pemutus, enggak serta merta hakim akan putuskan Iqbal terbukti anak dari Almarhum Moerdiono. Hanya sumpah pelengkap, harus dlihat lagi bukti apa sebelumnya. Sampai saat ini enggak ada satu bukti pun, baik DNA yang buktikan Iqbal anak Pak Moer," tandas Kartika kepada tabloidnova.com.
Menurut Kartika, sejak Moerdiono masih ada hingga akhir hayatnya, ia tak pernah mengakui keberadaan Iqbal. "Dari awal sudah dijelaskan, ini prinsip bagi putra-putra Pak Moer, istri, dan cucu. Mereka dizalimi, enggak adil. Mereka enggak tahu apa-apa. Waktu masih hidup pun penggugat pernah menggugat, dan Pak Moer menolak itu. Setelah almarhum meninggal, kenapa justru anak, cucu, dan istri harus digugat untuk itu. Padahal Pak Moer saja enggak pernah mengakui," kata Kartika.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR