"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan BNN. Raffi menolak linting ganja itu milik dia. Raffi dan kuasa hukum akan minta kepada hakim agar menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan Raffi," kata Hotma saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Hotma menegaskan, dua linting ganja itu bukanlah milik kliennya, apalagi menunjukkan dimana letak ganja tersebut. "Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukkan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu bilang Raffi menunjukkan tempat lintingan ganja itu berada?" tanya Hotma lagi.
Pihak Raffi hari ini kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda yang semula di rencanakan pukul 10.00 Wib terpaksa diundur, lantaran ruang sidang yang dipakai sidang praperadilan kasus Raffi digunakan untuk sidang putusan Rasyid Rajasa. Alhasil sidang praperadilan diundur menjadi pukul 13.00 Wib.
Icha
KOMENTAR