"Sejak aku melaporkan tindak penganiayaan dan kekerasan, enggak ada pesan balik atau apapun," ujar Rasti saat ditemui di Plasa 2 Blok BA, No.20, Pondok Indah, Jumat (1/3) siang.
Menurut kuasa hukum Rasti, Aldy Firmansyah SH, pihaknya tak ada niat untuk menghancurkan karier sang mantan. "Dari Rasti tidak ada niat untuk menghancurkan karier Eza dan keluarganya," tandas Aldy.
Rasti menyebut semua itu akibat perbuatan Eza sendiri. "Kariernya rusak, itu akibat perbuatannya sendiri. Kan kita melaporkan, bukan main hakim sendiri, ini semua kewenangan penyidik, tidak bisa diintervensi siapapun kalau dia sampai dipenjara," pungkas Aldy.
Okki
KOMENTAR