"Ada salah persepsi dari kita, seolah yang diperiksa di sini itu orang sakit jiwa. Bukan seperti itu, ini untuk memahami karakter. Eza orang normal seperti yang lain," tegas kuasa hukum Eza Hendarsam Marantoko SH yang ditemui tabloidnova.com di Biro SDM, Polda Metro Jaya, Rabu (20/2) sore.
Hendarsam meluruskan tudingan miring yang menyebut Eza adalah lelaki dengan kelainan jiwa tertentu sehingga tega menyiksa Ardina Rasti. Hendarsam juga membantah Eza seorang psikopat seperti yang dituduhkan Rasti.
"Bukan mengindikasikan atau mengarahkan Eza punya watak psikopat. Ini mencari pola atau terapi jiwa. Kalau nantinya dia bergejolak, malah berpengaruh dengan proses hukum kedepannya," tandas Hendarsam.
Hendarsam juga menampik Eza punya sifat berapi-api dan ringan tangan. "Intinya Eza manusia normal yang cenderung tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan. Tidak ada hal yang ekstrem dari dia. Dia kalem, pendiam, dan tertutup, lebih memperlihatkan persahabatan. Makanya dia banyak dekat dengan kru film. Saat masuk ke tahanan, dia banyak ketemu teman yang berbeda. Mereka orang biasa, makanya ngeblend disana," bela Hendarsam.
Okki
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR