"Eza sedang sakit flu. Mungkin karena kondisi tubuh lemah, kurang nafsu makan, banyak pikiran. Tapi Eza tetap kuat dan tabah menghadapi ini semua. Dia juga masih belum mau menandatangani Berita Acara Penahanannya. "
Menurut Evie tak mau membubuhkan tanda tangan adalah hak Eza. "Ini tak akan mempengaruhi proses hukumnya. Karena setiap tersangka memiliki hak untuk tak menandatangani penahanannya. Eza selama ini sudah merasa kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Karenanya dia tidak terima jika ditahan seperti itu," ujarnya kepada tabloidnova.com.
Sampai saat ini pengacara Eza, Hendrik Jehaman , SH dan Evie Pangaribuan, SH sudah melakukan permohonan penangguhan penahanan Eza. "Iya, sudah kami ajukan, Tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari pihak penyidik. Semoga ada keterbukaan hati dari penyidik dengan mempertimbangkan bahwa Eza adalah tulang punggung keluarga dan selama ini dia taat melakukan wajib lapor."
Erni
KOMENTAR