"Tidak ditahan tapi diperiksa," tegas Sumirat, saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Raffi maupun Wanda masih menyandang status saksi. "Semua saat ini masih sebagai saksi. Kami lakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa-siapa pelaku utama, yang menyediakan tempat, yang memfasilitasi dari kejadian itu," paparnya.
Raffi dan Wanda mendapat perpanjangan pemeriksaan. Dari 3x24 yang jatuh pada hari Selasa (29/1), kini diperpanjang menjadi Jumat (1/2). BNN pun berjanji akan memberikan keterangan perihal status baru Raffi dan Wanda pada Jumat (1/2) mendatang.
Icha
KOMENTAR