"Hari ini agendanya keputusan. Permohonan talak dikabulkan," kata kuasa hukum Nenad Bago, Anthony Alexander SH saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Selain bercerai, ketua majelis hakim sudah mengabulkan beberapa keputusan yang sempat diajukan oleh kedua belah pihak. "Kesepakatan lain dikabulkan juga. Kita diminta untuk melakukan sesuai kesepakatan. Perjanjian untuk anak, nafkah, dan hak asuh," jelas Anthony.
Okki
KOMENTAR