Tak lama berada di tempat tersebut, Nikita diantar ke ruang tahanan Krimum, Polda Metro Jaya. Nikita diantar menggunakan mobil ambulans yang sudah disiapkan polisi.
Nikita diduga terlibat penganiayaan berat dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Akibat perbuatan Nikita, korban yang bernama Olive mengalami luka-luka pada bagian muka, antara lain memar pada pipi kiri, dan pendarahan pada matanya. Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah klub malam di daerah Kemang.
Icha
KOMENTAR