"Siap, mudah-mudahan saya bisa meluruskan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (29/3).
Hotman tak menyangka Meriam Bellina membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Hotman masih menilai jika Mer merupakan wanita yang baik. "Intinya Meriam adalah orang yang baik," ucapnya.
Hotman dilaporkan Meriam ke Polda Metro Jaya Rabu (28/3) lantaran dituding melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Atas laporan tersebut, Hotman terjerat dua pasal 351 KUHP dan 335 KUHP jo. Pasal 29 UU no. 11 tahun 2008/ITE dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
Icha
KOMENTAR