"Kita sudah menghadap Kabareskrim. Audit investigasi yang di Polres dan di Polda masih ditahan," ujar Humprey Djemat, kuasa hukum Aldi saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (23/2).
Penangguhan penahanan Aldi hingga kini belum dikabulkan. "Polda belum bisa memberikan penjelasan," tukas Humprey.
Menurut Humprey, Kabareskrim berencana membuat tim investigasi untuk kasus ini. "Mudah-mudahan Kabareskrim bisa bertindak tegas dan membuat tim investigasi," harapnya.
Lantas, bagaimana kondisi Aldi sejak ditahan pada 6 Februari lalu? "Dia bilang akan menghadapi segala sesuatu dengan ketegaran hati. Kebenaran akan muncul," jelas Humprey.
Icha
KOMENTAR