"Jabatan bupati itu sudah melekat, harus dibedakan sebelum dan sesudah jadi pejabat publik," ujar Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II, DPR-RI, Jakarta, Senin (13/2).
Bambang sendiri berharap persoalan antara Zumi Zola dengan Aldi bisa diselesaikan dengan baik. "Kita berharap persoalan ini cepat selesai, baik itu secara kekeluargaan atau secara hukum. Yang jelas kasus perzinahan itu tindak pidana," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani, mengaku pihanya bersikap terbuka terhadap masalah ini. "Kita akan lakukan pemanggilan dan minta penjelasan kepada Kapolda melalui Kapolri apakah penahanan itu penting dilakukan, urgensinya sejauh mana, ini kan cuma penganiayaan ringan. Kita tidak punya otoritas, tapi kalau pihak Zumi Zola keberatan, silakan mengadu juga, kita akan terima," ungkapnya
Icha
KOMENTAR