"Nanti akan kami beberkan semua ke penyidik. Sudahlah, jangan tanyakan bukti, karena ini akan mempermalukan diri sendiri," ujar kuasa hukum Aldi, Humphrey, saat ditemui di kantornya, Plaza Gani Djemat, Jakarta, Kamis (26/1).
Humphrey menjelaskan, Aldi ingin mendapat keadilan dari apa yang dialaminya. Namun, sebagai orang tua yang memiliki seorang anak, Aldi tak ingin memberikan bukti kepada media, kecuali untuk penyidik.
"Kami tidak mau memberikan bukti fisik, karena ini akan memalukan Peni dan Zumi. Ini sedikit gambaran, supaya kelihatan apa yang ditantang oleh pihak Zumi. Bahwa ini bukan main-main. Ini langsung dengan laporan dugaan perzinahan," katanya.
Humphrey meminta pihak Zumi jangan membalikkan fakta. "Peni sudah mengaku, Zumi juga sudah ngaku, terus apalagi, jangan berdalih. Saya enggak mau membeberkan di sini. Tapi nanti kita buktikan di penyidik. Jadi jangan bilang kita omong kosong atau enggak ada fakta," tegasnya.
Icha
KOMENTAR