"Kalau ada perzinahan, keluarga sudah sepakat kita akan ikuti proses hukum yang ada," ujar Selamat Sibagariang, kuasa hukum keluarga, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (25/1).
"Bila ada bukti, silakan penyidik lakukan proses. Kami siap dipanggil Polda kapanpun sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Zumi Zola dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/1) oleh Bernaldi Kadir DjeMat, suami dari Peni Fernita Saputri, wanita yang dituding berselingkuh dengan Zumi. Mantan kekasih Ayu Dewi itu bisa terjerat pasal kita 284 perihal perzinahan.
Icha
KOMENTAR