"Kalau ada perzinahan, keluarga sudah sepakat kita akan ikuti proses hukum yang ada," ujar Selamat Sibagariang, kuasa hukum keluarga, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (25/1).
"Bila ada bukti, silakan penyidik lakukan proses. Kami siap dipanggil Polda kapanpun sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Zumi Zola dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/1) oleh Bernaldi Kadir DjeMat, suami dari Peni Fernita Saputri, wanita yang dituding berselingkuh dengan Zumi. Mantan kekasih Ayu Dewi itu bisa terjerat pasal kita 284 perihal perzinahan.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR