"Saat ini kita lagi menunggu sidang karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," ujar Afrian Bondjol, kuasa hukum Adjie saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (7/6).
Meski begitu, Adjie, siap menghadapi sidang di pengadilan. "Kita enggak tahu karena itu wewenang kejaksaan. Ini masalah perdata, dan saya melihat kasus ini dipaksakan. hutangnya juga sudah lunas. Adjie enggak mungkin kabur," jawab Afrian.
Dalam kasus ini, Adjie terjerat dua pasal yaitu pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan). dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Adjie sempat ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus hutang piutang dengan korban Melvin. Namun menurut Melvin, Adjie belum membayar utangnya. "Belum, sampai saat ini, mas Adjie belum bayar sepeser pun," ujar Melvin kepada tabloidnova.com.
Icha
KOMENTAR