"Sidangnya akan dijadwalkan kembali," kata kuasa hukum Bambang, M.As'Ary saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jl.K.H. Mas Mansyur, Gg.H.Awaludin II/2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (24/3) siang.
Sebenarnya, Bambang sudah mengetahui dirinya membacakan ikrar talak untuk Halimah. Namun, bapak tiga anak itu malah lebih mementingkan urusan pribadinya.
"Ada urusan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Jadwalnya bentrok, jadi tidak hadir. Bukan tiba-tiba, jadi sudah ada urusan yang terjadwal," tambahnya.
Okki
KOMENTAR