Rossa menyayangkan vonis 3,6 tahun penjara bagi Nazriel Irham alias Ariel yang diputuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1). Bagi pelantun lagu Hey Ladies ini, masih ada orang yang lebih pantas mendapat hukuman penjara dalam kasus peredaran video asusila itu. "Menurut aku, (video) itu memang koleksi pribadi, bukan untuk disebarluaskan. Kalau menurut aku ada pihak lain yang lebih pantas mendapat hukumannya dari pada Ariel dan lainnya," ujar janda satu anak ini saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/1). Menurut penyanyi asal Sumedang ini, Ariel sebenarnya sudah mendapat hukuman secara sosial. Seharusnya ia bisa dihukum dengan vonis yang lebih ringan. "Mereka melakukan apa yang dinamakan khilaf dalam hidupnya. Setiap orang pernah khilaf. Tapi kebayang enggak betapa malunya mereka. Karena itu bukan seharusnya dilihat dan ditonton oleh semua orang. Ariel sendiri salah satu musisi terbaik yang dimiliki industri Indonesia," tandas Rossa.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR