"Bagus banget, jadi enggak beku kepalanya. Baguslah," kata Ariel saat dijumpai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11) pagi.
Ariel memaklumi teman-temannya memiliki proyek masing-masing selama dia ditahan. "Jadi sebenarnya begini, kemarin kan serba enggak jelas, penahanan segala macam. Jadi tunggu sampai kemarin proses hukumnya bagaimana. Ternyata P21, jadi bisa ngambil sikap," kata Ariel.
Untungnya, menurut Ariel, tak ada yang berubah dari teman-temannya. "Enggak ada yang berubah, tetap sama saja. Normal aja sikapnya," ujar Ariel.
Okki
KOMENTAR