"Ya, mudah-mudahan jadi tahanan kota, itu sudah diminta dan menjadi wewenang dari penyidik dan penuntut umum, kita laksakan apa yang ada di hukum acara saja," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Menurut Kaligis, kasus Ariel hingga kini masih terus ditangani pihak yang berwajib. "Masih bolak balik, enggak tahu apa yang dilengkapi. Kalau saya polisi, saya mencari mata rantai siapa yang menyebarkan. Saya sendiri tidak tahu kenapa bisa lama, tanya saja sama polisi," katanya.
Menurut Kaligis, kondisi Ariel pun semakin membaik, bahkan saat terakhir kali bertemu, Ariel sempat menitip salam. "Dia baik-baik aja, kemarin saya ketemu, dia bilang salam untuk wartawan," tuturnya sambil berlalu.
Icha
KOMENTAR