"Surat PP itu seyogyanya disampaikan di persidangan. Lalu dimasukan dalam BAP dan dipertimbangkan. Karena suratnya belum dilayangkan disidang saya tidak bisa memutuskan hari ini, " katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Andi menjelaskan, Adjie biasanya mendapat job terbanyak pada bulan ramadhan. Ia pun berharap penangguhan penahanannya bisa segera dikabulkan. Selain itu, dengan banyaknya job, Adjie diharapkan segera melunasi utang-utangnya dengan Melvin. Namun alasan Adjie dimentahkan hakim.
"Emang bisa menjahit dalam waktu tiga minggu, semua yang ditahan juga akan lebaran, tolonglah jangan memaksa," kata hakim ketua dengan nada sedikit keras. Meski begitu, baik Adjie maupun keluarganya masih berharap penangguhan penahanannya dapat dikabulkan.
Icha
KOMENTAR