"Saya memohon kepadapara pimpinan Mabes Polri agar ditegakkan keadilan untuk para penyebar video tersebut sebagaimana mestinya diadili," kata Tari saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7) siang.
Dituturkan Tari, salah alamat bila ia yang harus duduk di kursi pesakitan.Pasalnya, Tari tak akan menyebarkan video pribadinya sendiri."Saya tidak pernah menyebarkan. Buat apa saya menyebarkan video yang merupakan aib saya sendiri. Saya tidak pernah melakukan itu," ungkap Tari.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menyatakan kepada penyidik, Cut Tari hanyalah korban yangtak pantas untuk duduk di depan pengadilan. "Kami menjelaskan bahwa Cut Tari adalah korban. Dia tidak ada andil penyebaran video tersebut. Cut Tari hanya korban dari laki-laki iseng," kata Hotman.
Okki
KOMENTAR