Keterangan bahwa RJ akan menjalani pemeriksaaan juga disampaikan oleh kuasa hukum RJ, Sayuti Abubakar SH alias Agam kepada tabloidnova.com. "Rencananya ada pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. Dia memang dititipkan di Polres Jakarta Selatan, tetapi kalau pemeriksaan tetap di Mabes Polri," ujar Sayuti.
Tak diketahui apakah dalam proses pemeriksaan kali ini Ariel dan RJ akan sekalian dipertemukan. "RJ belum ketemu sama Ariel, bahkan sejak kasus ini bergulir. Kalau rencana dipertemukan (konfrontasi) itu kewenangan penyidik, kalau dibutuhkan, ya, silakan," kata Sayuti.
Okki
KOMENTAR