"Kata maaf itu supaya tidak dikucilkan oleh masyarakat. Tapi kata maaf telah membohongi polisi belum, dan kami tidak harapkan," kata Kabid I Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto ditemui di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7) petang.
Polisi memang sudah berkali-kali mengungkapkan kalau pihaknya tak mengejar pengakuan. "Dari awal kami tidak mengejar pengakuan, tapi mencari bukti lain dan minta keterangan dari ahli untuk kasus ini," tegas Marwoto. Meski sudah mengaku, ditegaskan Marwoto, Tari belum melengkapi pemberkasannya dengan pengakuan. "Ya, di dalam berita acaranya belum ditambahkan, dari penyidik belum menambah keterangan itu," katanya.
Polisi memang memiliki cara lain untuk membuktikan ketiganya terlibat memerakan video porno meskipun tanpa disertai pengakuan. "Dia belum mengakui telah membohongi polisi dan memberikan keterangan palsu," kata Marwoto.
Okki
KOMENTAR