"Inisial 'K' sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang dalam jumpa media di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/7) sore.
Meski seseorang berinisial 'K' sudah ditahan, Polri masih mencurigai banyak oknum lain yang terlibat dalam penyebaran. "Jumlah keseluruhannya ada 12 orang yang masih diselidiki, termasuk 'K'. Tapi penyidik masih meyakini ada orang lain yang terlibat," ucapnya.
Seseorang berinisial 'K' dikabarkan tak memiliki hubungan langsung dengan Ariel. Parahnya, 'K' sengaja menyebarkan video itu karena iseng belaka. "Dia dapat, terus iseng dan disebarkan, tapi bukan langsung dari Ariel. Sementara ini penyebar pertama masih buron, tapi kami sudah mengetahui inisialnya," tutup Aritonang.
Okki
KOMENTAR