"Ariel menyerahkan diri diantar pengacaranya," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis saat dijumpai di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/6) siang. "Sekarang yang bersangkutan sudah ada di Bareskrim," imbuh Zainuri.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ariel masih butuh proses sebelum benar-benar ditahan. "Kita butuh surat penangkapan lebih dulu, baru surat penahanan," ujar Zainuri.
Okki
KOMENTAR