. "Gue ingin keadilan yang seadil-adilnya," ujar Okie. Lantas bagaimana dengan perdamaian yang sempat dirintisnya? "Gue enggak pernah menutup jalan perdamaian, tapi enggak disini (Pengadilan-red). Waktu gue pelukan di Pengadilan itu juga bukan karena permintaan hakim," ujar Okie saat dijumpai tak jauh dari Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3) sore.
Wanita beranak tiga itu sempat kebingungan dan mempertanyakan keadilan untuknya. "Akhirnya gue terbukti tidak fitnah. Tapi secara hukum, kok peradilannya seperti ini ya," ujarnya yang enggan membicarakan komunikasinya dengan Pasha. "Komunikasi soal anak, baik. Tapi belakangan intensitasnya agak kurang. Gue enggak mau ngomongin ah, nanti jadi panjang masalahnya. Lagian anak-anak tidak tahu soal ini," ujar Okie.
Lantas, bagaimana soal kabar mengajukan banding? "Vonis ini tidak adil dari sisi Okie sebagai korban. Tuntutannya tidak sesuai dengan peradilan, tapi malah hanya percobaan," ujar kuasa hukum Okie Januar Syahputra SH. "Besok kami akan buat surat ke pengadilan Tinggi Bandung supaya bisa ditindaklanjuti segera," ujarnya.
Okki
KOMENTAR